"Pembinaan Monev Pengelolaan Simpatika Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Tuban di MTs Salafiyah Banjarworo-Bangilan."

"Pembinaan Monev Pengelolaan Simpatika Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Tuban di MTs Salafiyah Banjarworo-Bangilan."

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Bapak Dr. H. Munir, M.Hum sedang memberikan pengarahan dan pembinaan di MTs Salafiyah Banjarworo Kecamatan Bangilan terkait Monev pengelolaan Simpatika. Foto. Wintono, S.Pd.I 12/09/2023.
Ibu Kasi Pendma Kabupaten Tuban, Ibu Hj. Umi Kulsum, S.Ag, M.Pd.I sedang memberikan sambutan pengarahan dan pembinaan  Monev Pengelolaan Simpatika di MTs Banjarworo Bangilan. Foto. Wintono, S.Pd.I 12/09/2023.
Peserta Pembinaan Monev Pengelolaan Simpatika di MTs Salafiyah Banjarworo-Bangilan. Foto. Wintono, S. Pd.I 12/09/2023.

Bangilan, 12 September 2023. Seluruh guru sertifikasi dan ASN yang ada di  lembaga Madrasah Kecamatan Bangilan  sedang mengikuti pengarahan dan pembinaan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Bapak Dr. H. Munir, M.Hum dan Ibu Kasi Pendma Kabupaten Tuban, Ibu Hj. Umi Kulsum, S.Ag. M.Pd.I  yang bertempat di MTs Salafiyah Banjarworo-Bangilan. Dan juga bertepatan dengan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Pengelolaan Simpatika dan PPG PNS-Non PNS Tahun Anggaran 2023. 
Dalam kesempatan yang luar biasa ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Dr. H. Munir, M.Hum. menyampaikan bahwa:
1. Kita tahu bahwa simpatika ini sangatlah penting sehingga bukan hanya menjadi tanggung jawab operator dan kepala madrasah saja tapi simpatika harus menjadi tanggung jawab seluruh stake holders madrasah karena jangan sampai data yang kita masukkan ini tidak valid.
2. Guru harus tertib administrasi karena ini menjadi bukti yang otentik bagaimana guru itu memberikan pelayanan yang baik terhadap peserta didik melalui program-program pembelajaran yang terdokumentasi dengan baik.
3. Tentang madrasah yang hebat dan bermartabat.
Apanya yang hebat? Yang hebat bisa dilihat dari kualitasnya yaitu kualitas tenaga pengajarnya, kurikulumnya, dan out putnya serta lingkungannya. Kalau pencitraan yang baik namun tidak disertai dengan bukti yang kuat belum bisa disebut hebat. 
Semua itu yang menjadi pelaku utama untuk menjadi madrasah  yang hebat adalah guru yang hebat. Guru harus punya kualitas terbaik, ramah anak, kreatif, inovatif dan profesional. Guru profesional adalah guru yang punya panggilan jiwa untuk mendidik, mengajar  dan bukan hanya panggilan kerja saja. Guru harus up date informasi serta punya banyak pengalaman. Guru harus punya banyak referensi sebagai bukti cinta kepada literasi agar tidak menjadi guru yang kaku dan menjemukan. 
Kemudian pada kesempatan yang sama 
Ada beberapa tugas dan kewajiban guru sertifikasi yang telah disampaikan oleh ibu Kasi Pendma yaitu diantaranya:
1. Guru mampu menciptakan suasana pembelajaran yang penuh dengan makna.
Di kabupaten Tuban ini ada 70.000 anak didik yang sedang belajar di lembaga madrasah mulai dari RA, MI, MTs, dan MA, untuk itu di tahun 2045 nanti sebagai puncak bonus demografi negara Indonesia yang 70% dari kalangan anak muda  semoga mampu menjadi generasi emas yang hebat untuk siap mengabdi kepada negara besar Indonesia . Maka dari itu perlu kita kawal dengan sebaik-baiknya dengan suasana pembelajaran yang penuh dengan inovasi modern.
2. Guru harus mempunyai komitmen profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban melalui Pendma terus bekerja sama dengan seluruh lembaga madrasah yang kurang lebih berjumlah 629 lembaga ini harus solid dan terus mengembangkan program-program unggulan agar mampu bersaing dan mempunyai daya jual yang tinggi, tidak kalah dengan lembaga-lembaga sekolah lainnya. Maka dari itu ada program dan terobosan yang progresif dari pendma yaitu: program AMI (Anugerah Madrasah Inovasi) ada Literasi, Smart, dan Enterpreneur. Tiga program unggulan inilah sebagai terobosan agar lembaga madrasah punya semangat untuk maju.
3. Guru harus memberi teladan pada lembaga.
Guru madrasah agar jangan sampai mempunyai kemampuan kepribadian yang tidak jelas. Guru harus bisa menjaga nama baik untuk diri sendiri, keluarga, masyarakat dan lembaga. 
4. Pendidikan ramah anak.
Ini harus menjadi prioritas utama dalam mengawal proses pembelajaran di lembaga madrasah. Kita harus bisa bergerak dengan cepat dan mengambil tindakan dengan tepat dan tanggap  terhadap pendidikan ramah anak, mereka harus bisa belajar dengan baik di madrasah tanpa ada kasus bully dan ancaman bahkan kekerasan di lingkungan madrasah. Peserta didik harus nyaman belajar di lingkungan lembaga madrasah.
Mari kita berubah bersama sama untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas secara jasmani dan rohani mulai dari sekarang juga! (RS)

Berita ini ditulis dan dipublish oleh Rohmat Sholihin guru MI Salafiyah Bangilan.
 

Postingan populer dari blog ini

Darurat Sampah

MI Salafiyah Bangilan Gelar Apel Hari Pramuka yang ke-62.